14. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
15. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
16. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
17. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:
18. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
a. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.
Itulah beberapa cara untuk mendaftar di Akademi Kepolisian. Penting untuk selalu mematuhi aturan dan etika yang berlaku dalam menjalani proses pendidikan di AKPOL, sekaligus menjadikan setiap pengalaman sebagai peluang untuk tumbuh dan berkembang sebagai seorang anggota kepolisian yang berkualitas.
Bagi Lulusan SMA Taruna Nusantara
Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK.
(Marieska Harya Virdhani)