Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunjangan Profesi Guru Rp5 Miliar bagi Ustadz Pesantren Cair

Salsabila Fitrandasyifa , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2023 |18:19 WIB
Tunjangan Profesi Guru Rp5 Miliar bagi Ustadz Pesantren Cair
Tunjangan profesi guru bagi ustadz pecantren cair (Foto: Freepik)
A
A
A

Selanjutnya, pengajuan tunjangan profesi dapat disetujui sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Desember sudah cair.

 BACA JUGA:

Selama dua belas bulan (Januari hingga Desember 2023) atau enam bulan (Juli hingga Desember 2023). Setiap guru akan menerima uang melalui rekening.

(Marieska Harya Virdhani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement