JAKARTA - Puluhan ijazah siswa di Gunungkidul, Yogyakarta, masih ditahan pihak sekolah. Para pemilik ijazah tak bisa segera mengambilnya karena pihak sekolah mewajibkan siswa-siswi ini untuk melunasi terlebih dahulu tunggakan biaya selama mereka sekolah.
Seperti yang diungkapkan oleh Siti Aminatus Solihah, pemerhati pendidikan di Kecamatan Patuk. Pihaknya bersama Lembaga Peduli Pendidikan Gaza Gunungkidul telah membuka posko pengaduan dan pendampingan kepada siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.
BACA JUGA:
Dia menceritakan ada salah satu wali murid di sebuah Madrasah Negeri di Gunungkidul yang beberapa waktu lalu meminta pendampingan. Wali murid tersebut menceritakan nasib yang dialami oleh anaknya ketika mencoba mengambil ijazah seorang diri. Namun pihak sekolah tidak memberikannya hingga akhirnya dirinya turut pergi ke sekolah.
Di sekolah, wali murid tersebut ditunjukkan tagihan yang harus dilunasinya yaitu uang sumbangan pendidikan sebesar Rp 1,25 juta. Uang sumbangan tersebut memang seharusnya disetor di kelas terakhir sekolah tersebut. Namun karena alasan keadaan ekonomi yang belum berpihak, hingga kelulusan dirinya tidak bisa melunasinya.
BACA JUGA:
"Ya kami memang belum bisa melunasinya," katanya, Jumat (10/11/2023).
Hingga akhirnya pihak sekolah memberi solusi, anaknya diberi fotokopi ijazah tersebut. Dan wali murid tersebut diminta pulang untuk dialog dengan suaminya kapan segera melunasi tunggakan tersebut sehingga diperkenankan mengambil ijazah tersebut.
Ketua Lembaga Peduli Pendidikan Gaza Gunungkidul, Krisyanto mengatakan cukup banyak siswa yang tidak bisa mengambil ijazah karena pihak sekolah menahannya. Siswa diperkenankan mengambil ijazah jika semua tunggakan pendidikan sudah lunas.
"Mulai Rabu (8/11/2023) lalu kami membuka posko pengaduan ijazah ditahan di wilayah Gunung Kidul," katanya saat audiensi dengan Ketua Dewan Pendidikan DIY, Prof Sutrisno di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kepatihan Yogyakarta.
Dan hasilnya cukup banyak karena hingga Jumat (10/11/2023) ini ternyata yang melaporkan ijazah mereka ditahan sudah mencapai 70 orang. Dia memperkirakan nanti akan mencapai ratusan karena cukup banyak yang melaporkan.
"Saya kira bisa mencapai ratusan karena laporan terus masuk," kata dia
Krisyanto menambahkan dari puluhan laporan ijazah yang ditahan tersebut terjadi di semua tingkatan baik SD SMP ataupun SMA. Sementara untuk sekolah, yang paling banyak dilaporkan memang penahanan ijazah tersebut justru dilakukan oleh sekolah-sekolah swasta.
Padahal menurut Krisyanto, hal tersebut tidak perlu terjadi karena tahun lalu Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp3,2 miliar untuk mengatasi persoalan penahanan ijazah di wilayah mereka tersebut.
"Karena pemerintah sudah mengalokasikan dana cukup banyak. Harusnya sudah tidak ada lagi penahanan ijazah," ujarnya.