JAKARTA - Alasan Indonesia tetapkan burung garuda sebagai lambang negara. Kehadiran lambang burung garuda mungkin sudah tidak asing untuk ditemukan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari.
Mulai dari bangku sekolah, hingga pada lembaran uang rupiah, lambang burung garuda Pancasila dapat ditemukan di manapun sebagai lambang negara Indonesia
Penetapan burung garuda sebagai lambang negara Indonesia tidak dilakukan secara asal, rupanya terdapat alasan dan makna yang dalam di balik terpilihnya lambang tersebut.
Terdapat sebuah mitologi dalam kepercayaan Hindu-Budha, dan cerita rakyat yang berkaitan dengan Garuda. Burung ini sering kali diceritakan sebagai kendaraan Wisnu dan pada cerita Ramayana burung ini digunakan untuk menyelamatkan Sinta.
Memiliki kisah dari berbagai perspektif masa lalu, burung garuda menunjukan sebuah sikap keberanian, kesetiaan, kebajikan, kekuatan, dan disiplin. Sudah sering disebutkan dalam berbagai kisah rakyat hingga relief-relief sejarah. Hal ini yang menjadi dasar dipilihnya burung garuda sebagai lambang negara Indonesia.
Tepatnya pada tanggal 10 Januari 1950, burung garuda ditetapkan sebagai lambang negara Indonesia oleh Panitia Lencana Negara yang dibawahi oleh Sutan Hamid II.
Garuda digunakan sebagai lambang negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
Warna keemasan pada burung garuda melambangkan keagungan dan kejayaan. Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
Berikut ini beberapa alasan Indonesia menetapkan burung garuda sebagai lambang negara, antara lain: