Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Daftar Sumbu Kosmologis dan Penanda Bersejarah yang Resmi Jadi Warisan Dunia

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |12:09 WIB
Ini Daftar Sumbu Kosmologis dan Penanda Bersejarah yang Resmi Jadi Warisan Dunia
Sumbu kosmologis Yogyakarta ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO (Foto: Kemendikbudristek/UNESCO)
A
A
A

 

JAKARTA - The Cosmological Axis of Yogyakarta and its Historic Landmarks, atau Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan penanda bersejarahnya, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Ada sejumlah atribut yang masuk dalam daftar warisan dunia UNESCO.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Hilmar Farid menyampaikan bahwa pengusulan Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya sudah dimulai sejak 2014. Pemprov DIY bersama Ditjen Kebudayaan dan para pemangku kepentingan lainnya meneliti, membahas, dan menetapkan nilai penting universal dari Sumbu Kosmologis Yogyakarta, dan penanda bersejarahnya.

Daftar Sumbu Kosmologis dan Penanda Bersejarah yang Jadi Warisan Dunia

1. Panggung Krapyak, Sumbu Kosmologis Selatan (Jalan Gebayanan)

2. Dinding, Gerbang, dan Kubu Pertahanan (Plengkung Nirbaya, Plengkung Jagabaya, Plengkung Jagasura

3. Plengkung Tarunasura; Jokteng Kulon, Jokteng Lor, dan Jokteng Wetan. Catatan: jokteng = pojok benteng, Kompleks Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Alun-alun (Selatan dan Utara), Kompleks Tamansari, Kompleks Masjid Gede

4. Sumbu Kosmologis Utara (Jalan Pangurakan, Jalan Margomulyo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margoutomo)

5. Pasar Beringharjo, Kompleks Kepatihan, dan Monumen Tugu Yogyakarta.

 BACA JUGA:

“Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO, selain bangga, kita juga punya tugas untuk terus melestarikan warisan ini sebagai kontribusi Indonesia untuk peradaban dunia,” katanya dalam keterangan resmi kepada Okezone, Selasa (19/9/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement