Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti mengatakan bahwa Jumlah Bansos untuk seluruh Kementerian sebesar Rp161,52 triliun, di antaranya sebesar Rp19,62 Triliun adalah bansos pada anggaran Kemendikbudristek berupa 1) PIP Dikdasmen Rp9.628.223.300.000,- 2) KIP Kuliah Rp9.917.585.093.502. Kemendikbudristek, kata Suharti, terus berupaya untuk meningkatkan penyaluran PIP dan KIP Kuliah.
BACA JUGA:
Dengan cara 1) memperpanjang masa aktivasi s.d. Februari 2023; 2) mengirimkan sms blast ke penerima PIP yang belum melakukan aktivasi; 3) melakukan sosialisasi melalui Dinas Pendidikan; 4) melakukan sosialisasi melalui media sosial (youtube, instagram, dan tiktok); 5) mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIPINTAR yang dapat diakses oleh satuan pendidikan, dinas pendidikan dan masyarakat; serta 6) aktivasi rekening dan penarikan dana pada daerah khusus dapat dilakukan secara kuasa oleh Kepala Satuan Pendidikan.
(Marieska Harya Virdhani)