Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

20 Juta Siswa Dapat Biaya Sekolah PIP, KIP Kuliah Diserap 847 Ribu Mahasiswa

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |08:25 WIB
20 Juta Siswa Dapat Biaya Sekolah PIP, KIP Kuliah Diserap 847 Ribu Mahasiswa
Program Indonesia Pintar dan KIP Kuliah tersalurkan untuk siswa dan mahasiswa (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan capaian program prioritas Kemendikbudristek tahun anggaran 2022 di antaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang mendapat apresiasi. PIP dan KIP terserap untuk membantu biaya pendidikan.

Adapun penerima bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar jenjang pendidikan dasar dan menengah diperuntukkaan bagi 20,1 juta siswa dan KIP Kuliah yang diperuntukkan bagi 847,7 ribu mahasiswa.

 BACA JUGA:

Jumlah realisasi belanja Bansos Kemendikbudristek tahun 2022 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2021. Pada tahun 2021, realisasinya mencapai Rp19,4triliun sedangkan tahun 2022 mencapai Rp19,5 triliun. 

“Hal ini menunjukan kontribusi Kemendikbudristek seperti PIP dan KIPK memberikan manfaat positif pada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan,” ucap Nadiem di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, di Jakarta, dalam keterangan kepada Okezone, dikutip Jumat (1/9/2023). 

 BACA JUGA:

Tercatat, 17.953.268 siswa mendapat bantuan PIP pada tahun 2022 dan 780.014 mahasiswa mendapat bantuan KIP Kuliah pada tahun 2022. Lalu, 8.245 mahasiswa mendapat bantuan program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) pada tahun 2022. Terkait dengan pembiayaan pendidikan sebanyak 10.648 siswa menerima bantuan program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dari tahun 2020 hingga 2022.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti mengatakan bahwa Jumlah Bansos untuk seluruh Kementerian sebesar Rp161,52 triliun, di antaranya sebesar Rp19,62 Triliun adalah bansos pada anggaran Kemendikbudristek berupa 1) PIP Dikdasmen Rp9.628.223.300.000,- 2) KIP Kuliah Rp9.917.585.093.502. Kemendikbudristek, kata Suharti, terus berupaya untuk meningkatkan penyaluran PIP dan KIP Kuliah.

 BACA JUGA:

Dengan cara 1) memperpanjang masa aktivasi s.d. Februari 2023; 2) mengirimkan sms blast ke penerima PIP yang belum melakukan aktivasi; 3) melakukan sosialisasi melalui Dinas Pendidikan; 4) melakukan sosialisasi melalui media sosial (youtube, instagram, dan tiktok); 5) mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIPINTAR yang dapat diakses oleh satuan pendidikan, dinas pendidikan dan masyarakat; serta 6) aktivasi rekening dan penarikan dana pada daerah khusus dapat dilakukan secara kuasa oleh Kepala Satuan Pendidikan.

(Marieska Harya Virdhani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement