Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara Tepat Mendidik Siswa Berkebutuhan Khusus

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Selasa, 15 Agustus 2023 |10:00 WIB
Ini Cara Tepat Mendidik Siswa Berkebutuhan Khusus
Cara tepat mendidik anak berkebutuhan khusus (Foto: JCGC/JAPC)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia bertekad memberikan kesempatan untuk pendidikan inklusi. Salah satunya yakni komitmen untuk mendidik anak berkebutuhan khusus dengan cara yang tepat.

Menurut data statistik yang dipublikasikan Kemenko PMK pada Juni 2022, angka kisaran disabilitas anak usia 5-19 tahun adalah 3,3% atau 2.197.833 anak. Disabilitas anak dapat dipetakan menjadi berbagai disabilitas, termasuk disabilitas intelektual, kesulitan belajar khusus, disabilitas fisik, disabilitas sosial, gangguan perhatian dan hiperaktivitas, ataupun gangguan spektrum autisme. Juga seiring dinamisnya beragam aspek kehidupan masyarakat serta kompleksnya persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat urban pun semakin membutuhkan terwujudnya kesehatan mental.

Dalam keterangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdas Dikmen), Dr. Iwan Syahril, Ph.D., mengajak masyarakat untuk menciptakan pendidikan yang berkeadilan bagi semua anak tanpa memandang perbedaan. Berdasarkan data World Health Organization (WHO), setiap tahun sekitar 3.000 sampai 5.000 anak lahir dengan kondisi down syndrome. Hingga kini, diperkirakan terdapat 8 juta penderita down syndrome di seluruh dunia. Oleh karena itu, Kemendikbudristek melalui kebijakan Merdeka Belajar selalu berpihak pada setiap anak dan terus mendorong tumbuhnya sekolah-sekolah inklusi.

“Prinsipnya, sekolah hadir memberikan kesetaraan hak bagi setiap anak dan menghadirkan pembelajaran yang mengakomodir semua peserta didik termasuk bagi penyandang disabilitas,” tutur Iwan dikutip Selasa (15/8/2023).

Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) per Desember 2022, sebanyak 40.928 sekolah telah melaksanakan pendidikan inklusi baik di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Swasta. Dari jumlah satuan pendidikan tersebut, sebanyak 135.946 peserta didik berkebutuhan khusus telah melaksanakan pembelajaran di dalamnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement