Pendaftar PPDB yang ditolak, ia mengatakan, bisa masuk ke sekolah yang lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan PPDB Tahun 2023 tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) di Provinsi Jawa Barat telah rampung dan dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
BACA JUGA:
Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya memastikan kegiatan MPLS tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat dilakukan sesuai dengan peraturan.
BACA JUGA:
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan PPDB untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru pada tahun berikutnya.
"Kita evaluasi, banyak komplain juga sana-sini. Nanti, bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi," katanya.
"Misalkan terjadi kekurangan fasilitas di beberapa wilayah, itu juga akan jadi atensi penyelesaian di tahun mendatang," ia menambahkan.
(Fakhrizal Fakhri )