3. Pendaftaran
Untuk pendaftaran calon peserta didik memilih jenjang pendaftaran SMA/SMK dan jalur pendaftaran. Untuk SMA maka tersedia jalur zonasi, untuk jalur SMK tersedia jalur rapor umum.
Calon peserta didik mendapat kesempatan memilih dua sekolah atau satu sekolah. Bagi pendaftaran SMK dapat memilih dua sekolah dengan jurusan sama atau berbeda atau satu sekolah dengan jurusan yang berbeda. Sementara untuk pendaftaran SMA dapat memilih dua sekolah berbeda.
Jika sudah mengisi pilihan jenjang pendaftaran dan jalur pendaftaran pastikan data terisi sudah benar klik atau centang perintah di bawah lalu klik next atau selanjutnya. Para calon peserta didik diminat kembali memeriksa data persyaratan umum.
Setelah itu peserta akan mengisi Data Orang Tua dan mengupload SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawa Mutlak. Perlu diperhatikan SPTJM tersebut perlu diganti dengan SPTJM Tahap 2. Setelah dipastikan data terisi benar maka selanjutnya Submit.
(Qur'anul Hidayat)