JAKARTA – Para calon peserta dan wali murid harap bersiap-siap. Pasalnya, pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK di wilayah Jawa Barat Tahap 2 dibuka terakhir hari ini, Selasa 4 Juli 2023.
Sebelumnya waktu terakhir untuk pendaftaran PPDB adalah 30 Juni 2023, namun karena adanya libur panjang Idul Adha 1444 H, maka dibuka kembali pada 3-4 Juli 2023.
Pada pendaftaran PPDB Tahap 2 ini, calon peserta yang tak lolos bisa disalurkan ke jalur zonasi untuk SMA dan jalur rapor umum untuk SMK. Sementara untuk melakukan pendaftaran PPDB Tahap 2 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 2:
Calon peserta didik mengikuti pendaftaran PPDB Tahap 2 dipastikan telah terdaftar di akun pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login. Akun tersebut sebelumnya telah didaftarkan pada pendaftaran PPDB Tahap 1. Untuk melakukan pendaftaran PPDB Tahap 2, calon peserta didik perlu login kembali.
Masuk ke situs resmi pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login. Kemudian, masukkan username dan password.
Selanjutnya, calon peserta didik kembali mengecek data-data yang sebelumnya telah diinput. Di sana terdapat menu tampilan Biodata, Persyaratan dan Pendaftaran.
1. Biodata
Pertama, periksa data pada Biodata.
Data yang perlu diperhatikan untuk dicek kembali adalah NIK, NISN, Jenis Kelamin, Tempat Tanggal Lahir dan Alamat.
Sementara untuk data NISN, pastikan data tersebut sesuai dengan dapodik dan kartu keluarga, bukan alamat domisili. Setelah itu, calon peserta didik juga pastikan kembali titik koordinat.
Karena pada jalur zonasi titik koordinat merupakan yang penting untuk menentukan jarak rumah ke sekolah. Bagi calon peserta yang belum menentukan titik koordinat dapat mencarinya lewat simulasi Google Maps.
Pada pencarian lokasi isi alamat sesuai alamat kartu keluarga. Maka akan muncul pin merah sebagai titik koordinat rumah calon peserta didik.
Setelah titik koordinat sudah dipastikan sesuai maka klik kanan pada pin merah tersebut. Kemudian muncul beberapa pilihan opsi, lalu pilih opsi ‘Ada Apa di Sini’.
Selanjutnya, opsi itu diklik maka akan muncul otomatis titik koordinatnya lalu klik dan copy atau salin. Setelah titik koordinat tersebut disalin lalu paste atau tempelkan pada website PPDB di kolom koordinat.
Jika sudah ditempel, secara otomatis titik koordinat tersebut akan muncul pada on map. Setelah dipastikan data-data di Biodata itu sudah tepat lalu klik Simpan.
2. Persyaratan
Calon peserta didik mengecek kembali dokumen-dokumen persyaratan yang telah terupload sebelumnya di pendaftaran PPDB Tahap 1, di antaranya:
Ijazah/ Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP Orangtua. Untuk dokumen persyaratan yang diupload adalah berkas asli bukan fotokopi.
Lalu, cek data kependudukan, seperti NIK, Nomor KK dan Nama Lengkap calon peserta didik. Kemudian, cek data. Jika data sesuai maka lanjut mengecek persyaratan khusus.
Untuk persyaratan khusus ini disesuaikan dengan pilihan jalur dengan tujuan calon peserta didik, seperti memilih SMA atau SMK.
Bagi calon peserta yang daftar SMK jalur rapor umum cek kembali data persyaratan khusus tersebut lalu simpan. Calon peserta yang daftar SMA jalur zonasi cek kembali data alamat dan upload kartu keluarga, lalu simpan.