JAKARTA - Pendaftaran jalur mandiri Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta sudah dibuka mulai 3 Mei hingga 4 Juli 2022. UIN Jakarta memiliki 56 jurusan atau program studi S1 yang diminati banyak calon mahasiswa.
Calon mahasiswa yang berhasil diterima di UIN Jakarta, akan membayar biaya kuliah berupa Uang Kuliah Tunggal atau UKT saat daftar ulang. UKT merupakan biaya pendidikan yang dibayarkan setiap semester.
Sementara itu, mahasiswa yang diterima di jalur ujian mandiri UIN Jakarta tidak dikenakan uang pangkal. Selain itu, peserta KIP Kuliah juga bisa mendaftar.
Sebab, UIN Jakarta merupakan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKIN) juga dilarang memungut uang pangkal dan pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru program Diploma dan Sarjana. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 151 Tahun 2019.
UIN Jakarta menetapkan 7 kelompok UKT mulai dari kelompok 1 yakni sebesar Rp 400.000 per semester. Rincian biaya kuliah atau UKT UIN Jakarta 2023, berikut sejumlah informasinya :
Pendidikan Agama Islam
Kelompok 1: Rp 400.000
Kelompok 2: Rp 2.200.000
Kelompok 3: Rp 2.500.000
Kelompok 4: Rp 2.900.000
Kelompok 5: Rp 3.400.000
Kelompok 6: Rp 3.800.000
Kelompok 7: Rp 4.400.000
Pendidikan Bahasa Arab
Kelompok 1: Rp 400.000
Kelompok 2: Rp 2.200.000
Kelompok 3: Rp 2.500.000
Kelompok 4: Rp 2.900.000
Kelompok 5: Rp 3.400.000
Kelompok 6: Rp 3.800.000
Kelompok 7: Rp 4.400.000
Pendidikan Bahasa Inggris
Kelompok 1: Rp 400.000
Kelompok 2: Rp 2.300.000
Kelompok 3: Rp 2.600.000
Kelompok 4: Rp 3.000.000
Kelompok 5: Rp 3.600.000
Kelompok 6: Rp 4.200.000
Kelompok 7: Rp 4.800.000