Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tata Cara Daftar Beasiswa LPDP, Tahap 2 Segera Dibuka!

Faisal Haris , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2023 |07:02 WIB
Tata Cara Daftar Beasiswa LPDP, Tahap 2 Segera Dibuka!
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pendaftar beasiswa LPDP harus memperhatikan tata cara pendaftaran yang telah ditentukan. Adapun pendaftaran LPDP Tahap 2 dibuka pada 9 Juni hingga 9 Juli 2023.

Beasiswa LPDP 2023 dibuka untuk 3 kategori, yaitu Umum yang terbagi beasiswa Reguler, Perguruan Tinggi Utama Dunia, kategori Targeted untuk PNS, TNI, Polri, Kewirausahaan, Pendidikan Kader Ulama dan Dokter Spesialis dan Subspesialis.

 BACA JUGA:

Sementara kategori Afirmasi dibuka untuk beasiswa Penyandang Disabilitas, Putra Putri Papua, Daerah Afirmasi, dan Beasiswa Prasejahtera.

Berikut tata cara pendaftaran LPDP Tahap 2:

1. Mendaftar di situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran

3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

4. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis diterbitkan pada tahun 2023 dan sesuai ketentuan LPDP.

Informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program pada laman resmi LPDP

Sementara itu, dikutip dari laman resmi LPDP, berikut ini batas usia beasiswa LPDP untuk masing-masing kategori.

Batas Usia Beasiswa Afirmasi LPDP

1. Afirmasi Daerah

Magister: paling tinggi 47 tahun

Doktor: paling tinggi 50 tahun.

2. Disabilitas

Magister: paling tinggi 42 tahun

Doktor: paling tinggi 47 tahun

3. Putra Putri Papua

Magister: paling tinggi 47 tahun

Doktor: paling tinggi 50 tahun

4. Beasiswa Prasejahtera: paling tinggi 42 tahun

Batas Usia Beasiswa Targeted LPDP

1. Beasiswa Kewirausahaan: paling tinggi 35 tahun

2. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis: paling tinggi 35 tahun

3. Beasiswa Kader Ulama

Magister: 40 tahun

Doktor: 45 tahun

4. Beasiswa PNS, TNI, dan Polri

PNS: paling tinggi 37 tahun untuk magister dan 42 tahun untuk doktor

PNS dengan jabatan fungsional sebagai peneliti/perekayasan/medis/paramedis/pendidik: paling tinggi 42 tahun untuk magister dan 47 tahun untuk doktor

Prajurit TNI dan Polri: paling tinggi 40 tahun untuk magister dan 45 tahun untuk doktor

(Qur'anul Hidayat)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement