Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Ternyata Tak Semua Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 26 April 2023 |09:06 WIB
Pengumuman! Ternyata Tak Semua Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS
Ilustrasi (Antara)
A
A
A

1. Maksimal usia 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih terus menerus.

2. Maksimal usia 46 tahun dan punya masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus.

3. Maksimal usia 40 tahun dan punya masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus.

4. Maksimal usia 35 tahun dan punya masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.

( Muhammad Fadli Rizal)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement