PURWOKERTO - Biaya Kuliah UNSOED Jalur SNBP 2023 dan Cara Daftar Ulangnya menjadi informasi yang dibutuhkan. Informasi itu dibutuhkan oleh mereka yang sedang berjuang masuk ke Universitas Jenderal Soedirman.
Bagi mereka yang sudah diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), wajib melakukan registrasi online dan offline. Pelaksanaan registrasi offline atau fisik dilakukan pada 16-18 Mei 2023.
Bagi peserta yang tidak melakukan rangkaian kegiatan daftar ulang ini akan dicoret. Lalu apa syarat registrasi ulang secara fisik?
Peserta calon mahasiswa Unsoed melakukan registrasi fisik dengan mengumpulkan berkas sesuai Form F1 yang dapat dicetak dari sistem registrasi. Dokumen fisik tersebut meliputi:
1. Kartu Tanda SNBP tahun 2023, Biodata Mahasiswa Baru dan Bukti Registrasi Online yang dicetak dari sistem pada saat registrasi online;
BACA JUGA:
2. Pernyataan kesanggupan pembayaran biaya pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dicetak dari sistem, bermeterai Rp10.000, ditandatangani mahasiswa dan orang tua /wali;
3. Surat Pernyataan Mentaati Peraturan dan Tata tertib di Unsoed dicetak dari sistem, bermeterai Rp10.000 ditandatangani mahasiswa dan orang tua/wali;
4. Surat Keterangan Sehat dan Pemeriksaan Narkoba (NAPZA) wajib dikeluarkan oleh Klinik Pratama UNSOED. (Fakultas Kedokteran (Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi) dan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (Prodi Farmasi dan Prodi Keperawatan) ditambah surat keterangan sudah mengikuti psikotes;
5. Fotokopi Surat Keterangan Lulus yang dilegalisir;
BACA JUGA:
6. Surat Keterangan Gaji/Pendapatan Orangtua/wali yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan stempel instansi atau oleh RT/RW/ Lurah bagi yang tidak bekerja secara tetap/wiraswasta;
7. Fotokopi kwitansi Bukti Pembayaran Listrik/ Bukti Pembelian token listrik/ PDAM dan telepon pembayaran bulan terakhir;
8. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir;
9. Fotokopi Kartu Keluarga tahun terakhir;
10. Fotokopi Kartu BPJS/ Surat Keterangan Tidak Mamp;
11. Fotokopi rapor yang telah dilegalisir;
12. Surat Pernyataan Penerima KIP (Bagi mahasiswa diterima beasiswa KIP);
13. Pas Foto 4 x 6 berwarna 1 lembar.
Sementara untuk biaya kuliah, Unsoed menerapkan sistem UKT. UKT di Unsoed dibagi dari kelompok I hingga kelompok VIII (maksimal) berdasarkan kemampuan orangtua/wali dari mahasiswa. Selain itu UKT untuk masing-masing program studi (prodi) juga berbeda.
Sedangkan mahasiswa D3 dan S1 bagi mahasiswa asing, kelas internasional, jalur kerja sama dan jalur mandiri juga ada komponen biaya iuran pengembangan institusi.
Berikut biaya kuliah Unsoed untuk komponen biaya UKT per fakultas:
1. Fakultas Pertanian UKT I: Rp 500.000. UKT VIII: Rp 6.212.000
2. Fakultas Biologi UKT I: Rp 500.000. UKT VII: Rp 6 juta
3. Fakultas Ekonomi dan Bisnis UKT I: Rp 500.000. UKT VII: Rp 9.225.000
4. Fakultas Peternakan UKT I: Rp 500.000. UKT V: Rp 3.250.000
5. Fakultas Hukum UKT I: Rp 500.000. UKT VII: Rp 3 juta
6. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UKT I: Rp 500.000. UKT VII: Rp 4.250.000
7. Fakultas Kedokteran UKT I: Rp 500.000. UKT VIII: Rp 17,5 juta
8. Fakultas Teknik UKT I: Rp 500.000. UKT VII: Rp 5,5 juta
9. Fakulas Ilmu-ilmu Kesehatan UKT I: Rp 500.000. UKT VIII: Rp 10 juta
10. Fakultas Ilmu Budaya UKT I: Rp 500.000. UKT VII: Rp 4 juta
11. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UKT I: Rp 500.000. UKT VII: Rp 3,5 juta
( Muhammad Fadli Rizal)