JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mendorong pemerintah daerah serta komunitas untuk melestarikan bahasa daerah di Papua.
“Kami mengajak dan menyadarkan semua pihak bahwa revitalisasi merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini bukan tanggung jawab pemerintah pusat maupun masyarakat saja, tetapi pemerintah daerah juga ditugasi oleh bupati atau wali kota atau gubernur untuk juga melakukan secara bersama-sama,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek E Aminudin Aziz dikutip dari Antara, Senin (20/3/2023).
Aminudin menyebutkan, berdasarkan laporan UNESCO, setiap dua minggu terdapat satu bahasa daerah di dunia yang mengalami kepunahan. Ia menambahkan, penyebabnya adalah bahasa tersebut sudah tidak lagi digunakan.
Menanggapi berbagai tantangan dalam pelestarian bahasa daerah, ia menyampaikan bahwa sudah melakukan diskusi dengan pemerintah daerah melalui dinas-dinas pendidikan.
Tanggung jawab bersama tersebut diimplementasikan lewat pelaksanaan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah (Rakor RBD) tahun 2023 yang diselenggarakan di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, oleh salah satu unit teknis Badan Bahasa, Balai Bahasa Provinsi Papua.
Adapun program RBD dilaksanakan melalui 3 tahapan yaitu tahapan survei dan koordinasi; tahapan pembelajaran dan pelatihan; dan tahapan pertunjukan/festival.