“Salah satunya Melalui Dewan Adat Suku Moi dan LMA Malamoi, Ketua Klasis GKI Malamoi harus membuat keputusan untuk menggunakan Bahasa Moi sesuai dengan subsuku yang ada di Moi,” kata Luther.
Mengakhiri diskusi, narasumber terakhir, Kasyfi Arsan menjelaskan mengenai strategi pencagaran bahasa daerah Nusantara.
“Tujuan pencagaran ranah penggunaan bahasa sebagai unsur budaya adalah untuk pengembangan bahasa daerah dengan sasaran kebertahanan bahasa daerah. Kebertahanan yang dimaksud adalah penggunaan suatu bahasa supaya tetap hidup secara berkesinambungan,” ujar Kasyfi.
(Natalia Bulan)