JAKARTA - Penggunaan kata baku haruslah dipahami oleh masyarakat indonesia agar masyarakat indonesia dapat berbahasa indonesia dengan baik dan benar.
Secara singkat, kata baku adalah kata yang sudah ditentukan dalam satu kaidah tertentu dan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang menjadi acuannya.
Biasanya, penggunaan kata baku digunakan untuk pengungkapan bahasa yang bersifat resmi, misalnya dalam bentuk surat maupun naskah pidato
Dengan menggunakan kata baku, kita dapat melestarikan penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar dan juga dapat mempersatukan bangsa dengan satu bahasa, yaitu bahasa indonesia.
Sedangkan kata tidak baku merupakan kata yang penggunaannya tidak sesuai dengan aturan dan kaidah berbahasa indonesia yang sudah ditentukan sebelumnya.
Kata tidak baku tidak bisa dipakai dalam penulisan pesan formal atau resmi, namun digunakan untuk mengirim pesan kepada teman,atau sahabat serta pada kehidupan sehari-hari.