Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Universitas Prasetiya Mulya Kecam Aksi Pengeroyokan Mario Dandy Satrio ke Santri hingga Koma

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |14:04 WIB
Universitas Prasetiya Mulya Kecam Aksi Pengeroyokan Mario Dandy Satrio ke Santri hingga Koma
Mario Dandy Satrio (Foto: Media sosial)
A
A
A

JAKARTAUniversitas Prasetiya Mulya mengecam aksi main hakim sendiri yang dilakukan mahasiswa binaannya Mario Dandy Satrio kepada seorang santri bernama David hingga kondisinya koma.

Pihak kampus mengecam keras kasus penganiayaan yang menghebohkan masyarakat tersebut.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," tegasnya.

Tak hanya itu, Mario yang merupakan anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak harus menelan pil pahit karena kampusnya telah mengeluarkannya.

BACA JUGA: Profil Lengkap Mario Dandy Satrio Tersangka Aksi Penganiayaan David di Pesanggrahan Jakarta Selatan

Melalui akun Instagram resminya @prasmul dan ditandatangani olehRektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman S Simandjuntak, terlihat keputusan dalam rapat pimpinan yang sepakat mengeluarkan Mario.

BACA JUGA: Harga Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Satrio Aniaya David, Padahal Belum Bayar Pajak

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan resmi dikutip, Jumat (24/2/2023).

Selain itu, Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement