Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pemimpin lembaga pendidikan non-formal diminta menyampaikan ketentuan dalam surat edaran tersebut kepada para peserta didik serta mengawasi penerapan ketentuan tersebut di satuan pendidikan.
Selain itu, para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pemimpin lembaga pendidikan non-formal diminta menanamkan nilai-nilai budaya Indonesia pada para pelajar.
(Natalia Bulan)