5. Jalur Alih Jenis
Jalur ini dikhususkan untuk lulusan D3 yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang Sarjana dengan program studi yang bersesuaian.
Untuk mengikuti jalur ini dikenakan biaya sebesar Rp350.000. Calon pendaftar pun harus memiliki IPK minimal 2,75 untuk program studi SAINTEK dan 3,00 untuk program studi SOSHUM.
6. Jalur Pascasarjana
Unej memiliki 23 program studi magister (S2) dan 8 program studi doktor (S3). Jalur ini diperuntukkan kepada calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
Untuk mendaftar program S2, pendaftar harus merupakan lulusan sarjana atau D4. Dengan IPK minimal 2,75 untuk yang berakreditasi A, 3,00 berakreditasi B, dan 3,25 berakreditasi C.
7. Jalur PMDK Vokasi
Jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) Vokasi diperuntukkan kepada lulusan SMA/SMK/MA yang ingin mendaftar di program sarjana terapan (D4) dan D3.
Unej memiliki tiga program D4 dan delapan program D3. Pendaftar hanya bisa memilih maksimal dua dari rumpun yang sama.
Demikian ketujuh jalur masuk untuk calon pendaftar yang ingin melanjutkan pendidikannya di Unej.
(Natalia Bulan)