BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan siswa untuk membawa permainan lato-lato ke lingkungan sekolah.
Salah seorang guru di SMPN 17 Kabupaten Bengkulu Tengah Atmi Painingsih mengatakan bahwa permainan lato-lato tersebut dapat membahayakan pelajar serta suara dari permainan tersebut cukup mengganggu.
"Iya kami sudah menerima SE dari dinas terkait larangan untuk permainan lato-lato dan kami akan tindaklanjuti, sebab memang permainan lato-lato tersebut membahayakan pelajar dan bunyinya cukup mengganggu," kata Atmi dikutip dari Antara, Senin (30/1/2023).
Ia menyebutkan bahwa SE yang telah dikeluarkan oleh Dikbud tersebut bernomor 800/074/DISDIKBUD/I/2023 yang ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah Gunawan R dan telah diedarkan ke seluruh satuan pendidikan SD dan SMP se-kabupaten untuk dapat dipatuhi.
Selain larangan membawa lato-lato, Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah juga melarang pelajar untuk membawa sepeda motor yang memakai knalpot brong.
Kemudian melarang aksi balap liar serta para pelajar juga diminta untuk tidak parkir kendaraannya di luar area parkiran sekolah.
Follow Berita Okezone di Google News