JAKARTA - Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Sucofindo, Yohanes Nanang Marjianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Studi (Prodi) S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan predikat cumlaude atau dengan pujian.
Nanang berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan dewan penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. dengan judul Rekonstruksi Hukum Pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara Pangan Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan. Ujian terbuka promosi doktor digelar di Aula FH UNS, Kamis (26/1/2023).
Di hadapan Tim Penguji dan Promotor, Nanang menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah alat kelengkapan negara yang dibentuk untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang di dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945.
Baca juga: Dosen FIB UNS Paparkan Upaya Penyelamatan Naskah Kuno dalam Bimtek Konservasi Naskah di Sumbar
Kondisi BUMN pada umumnya tidak ideal, sebagai badan usaha, kebanyakan BUMN tidak mampu memberikan kontribusi positif terhadap keuangan negara. Di sisi yang lain, BUMN diharapkan lebih banyak berperan dalam program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Mengapa Kita Gemar Mengikuti Hal yang Sedang Viral? Begini Kata Dosen Psikologi UNS
Selain itu, jumlah BUMN di Indonesia pada akhir tahun 2018 mencapai 143 perusahaan. Namun dari 143 BUMN, hanya ada 20 BUMN yang mampu berkontribusi menghasilkan 90% dari total pendapatan seluruh BUMN.