BELITUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melarang siswa di daerah itu mengenakan perhiasan ke sekolah guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pencurian.
"Besok Selasa (24/1/2023) anak-anak sudah masuk kembali sekolah setelah libur perayaan Imlek, dan kami melarang siswa mengenakan perhiasan yang mencolok ke sekolah guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian," kata Kepala Disdikud Belitung Seobagio dikutip dari Antara, Senin (23/1/2023).
Disdikud Belitung telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 421.3/189/IV/Disdikbud/ yang ditujukan kepada kepala PAUD/TK/SD/SMP di daerah itu tentang imbauan antisipasi tindakan pencurian di sekolah.
Surat edaran itu diterbitkan setelah terjadi pencurian perhiasan kepada tiga orang siswi sekolah dasar oleh orang tidak dikenal (OTD).
Seobagio meminta pihak sekolah mengambil langkah-langkah guna mencegah terulang kembali kejadian tersebut.
"Sekolah agar tetap konsisten meningkatkan penjagaan sekolah dengan mengoptimalkan tenaga yang ada di masing-masing sekolah," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News