Menurutnya, Agro Industri yang lain banyak yang menggunakan sistem riba, dari pembiayaan perbankan.
"Bedanya Agtari, dengan sistem pembiayaan yang lain terutama perbankan, tentu perbankan itu menghilangkan hukum bisnis, hukum bisnis sendiri itu ada dua, pertama adalah mereka ada untung dan ada rugi, bisnis kan ada dua itu ya, kalau gak untung ya rugi,"ungkap Sodikun.
Dalam sistem pembiayaan yang diberikan perbankan, kata Sodikun hanya memberikan pinjaman modal, dan hanya menguntungkan bagi pihak perbankan itu sendiri.
Sistem perbankan, kata Sodikun, telah menghapus sistem rugi bagi pihaknya. Perbankan tidak mengenal adanya kerugian, dan hanya mengambil keuntungan dari pemberian pinjaman tersebut.
"Itu gak ada ruginya itu kan ya, mereka selalu mengambil untungnya terus, kadang nasabahnya mereka minta agunan, begitu usahanya itu gak maju, mereka kadi punya hutang ke perbankan kan gitu,"tuturnya.