JAKARTA – Sistem pemerintahan parlementer memiliki definisi umum sebagai salah satu sistem pemerintahan, di mana lembaga eksekutif bekerja dan bertanggung jawab langsung kepada parlemen.
Lembaga parlemen memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan, yaitu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi serta memiliki hak dan kewenangan yang sama besarnya dalam mengawasi kebijakan maupun program kerja yang sedang dilaksanakan oleh para pelaku lembaga eksekutif.
Lembaga parlemen memiliki hak mengangkat serta memberhentikan perdana menteri. Selain itu lembaga parlemen juga memiliki kemampuan untuk menjatuhkan pemerintahan tersebut menggunakan metode pernyataan tidak percaya dengan bunyi “mosi tidak percaya”.
 Baca juga: 2 Fungsi Penyelenggaraan Pemerintahan, Apa Saja?
Berbeda dengan sistem pemerintahan presidensial, sistem pemerintahan parlemen menjadikan presiden dan wakil presiden menjadi milik mereka dan membuat hak milik untuk lembaga parlemen. Dalam sistem pemerintahan ini, presiden hanya digunakan sebagai simbol atau kepala negara namun segala kegiatan pemerintahan berada ditangan parlemen.
Pemerintahan parlementer juga melakukan pengelompokan pada cabang lembaga eksekutif pemerintahan. Tergantung pada jumlah dukungan baik secara langsung maupun tidak langsung yang berasal dari cabang lembaga legislatif atau parlemen. Bentuk dukungan tersebut berupa ungkapan veto keyakinan.Â
Follow Berita Okezone di Google News