Sayangnya, sistem pemerintahan ini seperti tidak memiliki kejelasan mengenai pemisahan kekuasaan antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. Bahkan beberapa kali terjadi protes berisi kritikan dari rakyat yang merasa kekurangan proses pemeriksaan dan adanya ketidakseimbangan yang didapatkan.
Beberapa negara yang menggunakan sistem pemerintahan parlementer di antaranya adalah Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan lain sebagainya.
(Qur'anul Hidayat)