3. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
4. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
5. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
6. Inspektorat Jenderal
7. Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
8. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
9. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
Ada beberapa syarat yang juga harus dipenuhi oleh pendaftar, satu di antaranya adalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Kuliah yang sudah ditentukan oleh PPPK Kominfo dan dibagi perjenjang pendidikan, di antaranya:
- IPK minimal untuk jenjang pendidikan D3, D4, dan S1 adalah 2,75
- IPK minimal untuk jenjang pendidikan S2 dan S3 adalah 3,20.