MALANG - Langkah antisipasi dilakukan oleh Polresta Malang Kota selama tahun 2023 terhadap maraknya bullying atau perundungan di kalangan anak-anak.
Pasalnya dalam dua tahun terakhir tren bullying ke anak-anak di Malang kian marak, ketika di tahun 2022 terdapat satu kasus bullying yang menyita perhatian publik.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya sudah meneken kerjasama dengan sejumlah stakeholder mulai dari Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang, para komunitas relawan pemerhati anak-anak, hingga Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).
Penandatanganan kerjasama ini sebenarnya dilakukan sejak tiga bulan lalu, namun belum berjalan maksimal dan rencananya baru dimaksimalkan di tahun 2023 mendatang.
"Terhadap kasus anak dan bullying Polresta Malang Kota di 2023 telah membangun kerjasasama beberapa stakeholder dan komunitas, kami kerjasama dengan Diknas, komunitas, dan seluruh komponen masyarakat para relawan, untuk bisa masuk ke sekolah-sekolah memberikan edukasi dan komunikasi ke pelajar dan mahasiswa tentang bahaya bullying," ucap Budi Hermanto saat ditemui wartawan pada Minggu (1/1/2023).
Penanganan bullying atau perundungan tak melulu hanya bisa dilakukan melalui jalur hukum, sebab dikhawatirkan ada dampak psikis kepada korban di kemudian hari yang menjadikannya bisa berubah menjadi pelaku.