Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR-Pemerintah Sepakat Kurikulum Merdeka Tak Wajib di Implementasikan di Sekolah

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |14:47 WIB
DPR-Pemerintah Sepakat Kurikulum Merdeka Tak Wajib di Implementasikan di Sekolah
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda/Dok. DPR
A
A
A

Awalnya, pemerintah membuat opsi agar sekolah wajib menerapkan kurikulum merdeka, menggantikan kurikulum 2013.

"Namun, setelah diskusi panjang, kami memang masih menghitung dan mempertimbangkan banyak aspek soal kewajiban penerapan Kurikulum Merdeka. Karena itu, sifatnya (penerapan kurikulum merdeka) tidak wajib. Sifatnya opsional. Bagi sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013, disilakan. Bagi yang mau mengadaptasi Kurikulum Merdeka disilakan,” pungkasnya.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement