Tadi bicara konsep 2022 sampai 2044, diturunkan lagi per-5 tahun, tadi saya minta pak Aspem, Pak Isnawa Adji (BPBD DKI Jakarta)," terang Heru.
Kendati demikian, Heru menekankan bagaimana bentuk arahannya desainnya akan menunggu arahan Pemerintah Pusat.
"Nanti Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) mendesainnya seperti apa, tentunya arahan Pemerintah Pusat," ujarnya.
(Natalia Bulan)