Arip mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman telah melakukan sosialisasi bahwa setiap sekolah di Kabupaten Sleman yang hendak melakukan study wisata, wajib mengirimkan surat permohonan ramp check kepada Dishub Sleman.
"Selanjutnya pada hari H, petugas akan melaksanakan pemeriksaan di tempat keberangkatan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga siap melayani permintaan uji laik jalan dari masyarakat umum di Kabupaten Sleman yang hendak melakukan wisata dengan menggunakan armada angkutan darat atau bus.
"Masyarakat bisa mengajukan permohonan ke Dinas Perhubungan Sleman tentang rencana wisata dengan angkutan wisata. Nanti akan kami tindak lanjuti. Sedangkan untuk teknisnya sama, yakni 'ramp chek' dilakukan sesaat sebelum keberangkatan," katanya.
(Natalia Bulan)