JAKARTA - Rektor Universitas Tarumanagara (Untar) Profesor Agustinus Purna Irawan mengatakan penggabungan perguruan tinggi swasta (PTS) jangan sampai merugikan mahasiswa.
“Dalam ketentuan pemerintah itu, ada dua hal besar yakni penyatuan dan penggabungan. Bersatu membentuk yang baru atau bergabung menjadi satu tanpa mengubah nama. Ketentuan pemerintah seperti itu,” ujar Agustinus dikutip dari Antara, Senin (19/12/2022).
Meski demikian, dia mengingatkan untuk penyatuan dan penggabungan tersebut ada kerelaan dari masing-masing institusi.
Kampus yang ingin bergabung tentunya sudah memiliki aset dan bagaimana nanti ketentuannya jika bergabung dengan yang baru.
“Kalau tidak dipersiapkan dengan baik, akan menjadi konflik di kemudian hari. Sehingga status ini betul-betul jelas ketika bergabung, apakah kerja sama atau dijual atau diserahkan betul. Ini yang harus dibicarakan lagi,” kata dia.
Agustinus menambahkan jika di kemudian hari proses penggabungan itu sukses atau bahkan kualitasnya menurun, maka hal tersebut menjadi dilema bagi kampus tersebut.