Mahasiswa internasional yang mengikuti program pertukaran mahasiswa itu tidak hanya dari Asia saja namun juga dari negara lain seperti dari Jerman.
“Kami juga juga menjajaki kerja sama pertukaran mahasiswa internasional dari Jepang, Malaysia, India, Filipina, Australia, dan juga dari Belanda. Ini suatu perkembangan luar biasa dari publikasi yang selama ini kita lakukan bersama media dan humas,” kata Agustinus.
Kebijakan MBKM tidak hanya bermakna pertukaran mahasiswa Indonesia belajar di perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Namun, diperluas dengan memperkuat pertukaran mahasiswa internasional ke kampusnya.
Selain itu kampusnya juga memperkuat program pengabdian masyarakat yang memberi dampak luas kepada masyarakat. Misalnya Dharmayana Untar yang melakukan pengabdian masyarakat pada bidang kesehatan di Semarang dan Lampung.
(Natalia Bulan)