Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langkah Kemendikbudristek RI Terkait SD Negeri Pondok Cina 1 Depok

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |11:37 WIB
Langkah Kemendikbudristek RI Terkait SD Negeri Pondok Cina 1 Depok
Irjen Kemendikbudristek RI Chatarina Muliana Girsang/Dok. Kemendikbudristek RI
A
A
A

Sementara itu, bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa.

"Kemendikbudristek akan terus memantau permasalahan, mengadvokasi, dan memastikan keterlaksanaan pembelajaran tetap berpihak pada peserta didik, pendidik, dan orang tua," pungkasnya.

Diketahui, Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penelantaran anak. Pelaporan ini merupakan buntut dari polemik SDN Pondok Cina 01 yang akan digusur.

Laporan dilayangkan oleh kuasa hukum orang tua siswa Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Desember 2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement