Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbedaan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, dari Biaya Kuliah hingga Jalur Pendaftaran

Rifqa Nisyardhana , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |07:19 WIB
Perbedaan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, dari Biaya Kuliah hingga Jalur Pendaftaran
Ilustrasi/Freepik
A
A
A

JAKARTA – Menentukan pilihan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sering menjadi dilema bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi memang perlu pertimbangan yang maksimal.

PTS maupun PTN memang memiliki kelebihannya masing-masing.

Berikut ini perbedaan di antara keduanya.


1. Biaya Kuliah

Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi aspek yang sering disinggung oleh para calon mahasiswa.

Umumnya, biaya kuliah di PTN didanai oleh pemerintah.

Maka dari itu, PTN biasanya mengelompokkan golongan UKT tergantung pada keadaan ekonomi setiap mahasiswanya.

Setelah itu, ada pula beberapa keringanan biaya UKT kepada mahasiswanya dengan persyaratan tertentu.

Sementara untuk PTS, biaya kuliah tidak didanai oleh pemerintah. Maka dari itu, biasanya mereka membebankan uang operasional gedung kepada mahasiswanya.

Selain itu, untuk jalur masuk tesnya pun berbayar.

2. Jalur Pendaftaran

Hal ini menjadi perbincangan yang sudah sering dibahas. Untuk masuk ke dalam PTN bisa masuk lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan seleksi mandiri.

Sementara untuk PTS biasanya terdapat jalur tanpa tes atau jalur prestasi, jalur undangan untuk hubungan kerja sama antara kampus dan sekolah serta jalur tes tertulis.

3. Kepemilikan Kampus

Kepemilikan kampus dalam PTN maupun PTS berbeda. Jika PTN akan dikelola langsung dari pemerintah.

Contohnya berada di bawah wewenang Kemendikbudristek.

Sementara PTS umumnya dibangun dan dikelola oleh suatu yayasan atau lembaga non-pemerintah.

Koordinasinya ada di bawah Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).

4. Libur Kuliah

Libur kuliah dilaksanakan pasca ujian akhir semester selesai. Umumnya, PTN memberikan mahasiswanya libur dari satu hingga dua bulan.

Sementara untuk PTS, masa liburnya akan lebih panjang, yaitu mencapai dua hingga tiga bulan.

 

5. Dosen Pengajar

Di dalam PTN, dosen pengajarnya sudah dipastikan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara di PTS, dosen pengajarnya berstatus swasta.

Selain itu, di PTN dosennya pun fokus dalam profesinya sebagai dosen.

Untuk dosen di PTS biasanya juga menyambi pekerjaan lainnya karena tidak terjerat oleh hukum yang ada.

Demikian perbedaan yang ada di antara PTN dan PTS. Dengan kelima perbedaan ini bisa menjadi penentu keputusan dalam melanjutkan pendidikan tinggi.

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement