Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Kekerasan Anak di Jabar Tinggi, Guru Harus Tingkatkan Pengawasan di Sekolah

Adi Haryanto , Jurnalis-Minggu, 04 Desember 2022 |12:13 WIB
Kasus Kekerasan Anak di Jabar Tinggi, Guru Harus Tingkatkan Pengawasan di Sekolah
Ilustrasi/Freepik
A
A
A

Sehingga diperlukan upaya peningkatan kerja sama yang sinergis antar seluruh pemangku kepentingan, organisasi profesi, akademisi, swasta, dan masyarakat.

Angota DPRD Jabar dari Dapil KBB ini menilai, kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak harus semakin intensif disosialisasikan. Sebab Perda yang tediri dari 15 Bab dan 60 Pasal itu menjadi payung hukum dalam perlindungan anak di Jawa Barat.

"Kehadiran Perda itu menjadi dasar bagi guru madrasah ataupun guru yang dibawah naungan Dinas Pendidikan untuk melakukan edukasi ke masyarakat akan pentingnya menjaga, merawat, serta mendidik anak-anak," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, guru merupakan salah satu komponen masyarakat yang memiliki peran penting untuk melakukan perlindungan anak dari berbagai tindak kekerasan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement