Pada tahun 1932 PGHB berubah nama menjadi PGI (Persatuan Guru Indonesia).
Pada masa pendudukan Jepang, Jepang memblokir segala bentuk organisasi maupun sekolah. Hal ini menyebabkan PGI tidak dapat berfungsi kembali.
Pascakemerdekaan RI, guru kembali mendapatkan ruangnya. Pada 24-25 November 1945, tenaga pendidik Indonesia mengadakan Kongres Guru di Surakarta.
Dalam kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat untuk dihapus.
Berdasarkan hasil kongres, tanggal 25 November dijadikan sebagai Hari PGRI atau Hari Guru Nasional yang kita kenal hingga saat ini.