Kota Layak Anak Dunia
Kota Surabaya meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) lima kali beruntun untuk kategori utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang diberikan pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Jakarta pada 22 Juli 2022.
Setelah melalui berbagai survei dan penilaian, Kota Surabaya mendapat nilai tertinggi dari kota/kabupaten lain yakni dengan poin 912.
Namun, bagi Cak Eri, penghargaan KLA itu tidak ada artinya ketika Surabaya tanpa adanya dukungan dari pemangku kepentingan.
Untuk itu, Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan perguruan tinggi menyediakan tempat layanan pendampingan dan belajar untuk anak dan perempuan di setiap balai RW.
Dengan adanya tempat layanan tersebut di setiap balai RW, maka anak akan merasa nyaman.
Seperti halnya di Kecamatan Bubutan yang menyediakan permainan tradisional, pelajaran dan kegiatan seni yang digelar setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Tentunya hal itu akan membuat anak dan orang tuanya mengawasi dan berjualan di sana menjadi semakin nyaman.
Tidak puas sampai di situ, Pemkot Surabaya juga berupaya menjadikan Surabaya naik level menjadi kota layak anak dunia.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto, perlu adanya dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unicef) untuk meraih predikat sebagai kota layak anak dunia.
Sementara itu, Perwakilan Unicef, Kurniasih Zulhadji, saat mengecek fasilitas pendukung kota layak anak di Surabaya pada awal November 2022, mendukung upaya Pemkot Surabaya untuk mewujudkan kota layak anak dunia.
Kurniasih menjelaskan, inisiatif kota ramah anak (Child Friendly Cities Initiative/CPCI) tahapan penilaiannya hampir sama dengan tahapan penilaian kota layak anak.
Namun, CFCI lebih fokus pada proses dan setiap tahapan prosesnya harus melibatkan anak.
Unicef sedang dalam proses mendatangkan tenaga ahli untuk membantu Pemkot Surabaya menerapkan CPCI.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi D Bidang Pendidikan Sosial DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati berpandangan bahwa pemerataan fasilitas kota layak anak di wilayah Kota Surabaya penting ditingkatkan.
Dia juga mendesak, pemkot segera mengoptimalkan tingkat keterjangkauan fasilitas anak seperti disabilitas dan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Selain itu, pemkot juga diimbau meningkatkan pelayanan disabilitas anak, sekaligus menekankan Rumah Anak Prestasi terapi kesehatan lebih diperbanyak.
Tidak hanya itu, pemkot juga harus memastikan intervensi untuk memprioritaskan bagi keluarga yang punya anak disabilitas, pada kondisi ekonomi rentan, agar lebih terdata, dan terintegrasi dalam pemberian intervensi tersebut.
Masih cukup banyak warga golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mempunyai anak ABK dan disabilitas. Namun, mereka belum tersentuh bantuan beasiswa pendidikan.
Untuk itu, perlu ada program khusus bantuan biaya pendidikan disabilitas. Semoga persoalan disabilitas mendapatkan penanganan lebih serius dan cakupan lebih luas lagi di Surabaya.
(Natalia Bulan)