“Jadi angka itu muncul supaya orang tua tahu berapa sih anggaran sekolah yang dibutuhkan lalu orangtua akan berpikir berapa saya bisa menyumbang,” tuturnya.
Reni membantah angka itu menjadi kewajiban bagi orangtua siswa untuk dibayarkan. Pasalnya, angka yang ada itu diklaimnya sebagai dana sumbangan.
“Nah kemudian apakah itu iuaran? Bukan, sekali lagi dijelaskan disini adalah sumbangan dari orangtua siswa yang menitipkan anaknya sekolah disini, harus ikhlas, yang kedua sesuai dengan kemampuan dari para orangtua, yang ketiga tidak ada paksaan dan kewajiban,” tegas dia.
Oleh karenanya dia pun membantah adanya dugaan pungli yang dilakukan di sekolahnya. Dia pun memastikan tidak ada dampak apapun yang terjadi apabila orangtua siswa tidak memberikan sumbangan.
“Tidak ada (dampak) cuman harus ada komunikasi aja, misalnya nih orang tua udah minta keringanan, komunikasi aja kalau gak ada komunikasi kan kita ga tahu,” pungkasnya.
Kabar adanya dugaan pungutan liar (pungli) di dunia Pendidikan terjadi di SMAN 3 Kota Bekasi. Menyusul kejadian ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun meminta dugaan pungli ini ditelusuri.
Follow Berita Okezone di Google News