Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alumni UPI Bentuk Lembaga Advokasi, Bertujuan untuk Lindungi Hak-Hak Guru

Arif Budianto , Jurnalis-Rabu, 09 November 2022 |16:12 WIB
Alumni UPI Bentuk Lembaga Advokasi, Bertujuan untuk Lindungi Hak-Hak Guru
Ilustrasi/Unsplash
A
A
A

Kemudian pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam menyampaikan pandangan, pelecehan terhadap profesi, atau pembatasan atau larangan lain yang dapat menghambat pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan tugas.

"Juga memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Perlindungan hak atas kekayaan intelektual berupa perlindungan terhadap hak cipta atau hak kekayaan industri. Intinya kami siap untuk melakukan advokasi kepada guru baik dari alumni UPI maupun dari luar alumni UPI, " imbuh dia.

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement