MAKASSAR - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan tengah ramah mengunjungi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Rabu (19/10/2022).
Hal ini dikarenakan adanya sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Berdasarkan pantauan tim MPI, ratusan mahasiswa tersebut tengah mengular agar bisa masuk ke area aula convention center Unhas.
Bahkan mereka tampak rela berdesakan untuk menyaksikan acara yang bertajuk 'Kumham Goes to Campus'.
Terlihat, mereka datang sembari bergerombol memadati kawasan aula. Beberapa dari mereka, bahkan tampak semangat karena ingin memahami betul soal RKUHP yang kerap menjadi polemik di kalangan Mahasiswa.
"Saya ingin dalami aja (soal RKUHP), soalnya banyak yang krusial, banyak yang jadi perdebatan di Mahasiswa," ujar seorang mahasiswa yang tengah berada di kerumunan.
Adapun Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Hiariej menjelaskan, kegiatan Kumham Goes to Campus sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengamanatkan kepada Tim Penyusun RUU KUHP untuk berdialog kepada masyarakat, khususnya mahasiswa.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) akan segera diundangkan.
Mahfud mengatakan, pihaknya bakal segera mengesahkan RKUHP menjadi Undang-Undang pada akhir 2022.
"Pada akhir tahun ini, insyaallah, nanti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu akan diundangkan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/10/2022).
(Natalia Bulan)