Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerapan Pancasila di Masa Orde Lama

Insan Kamil Rizqilillah , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2022 |06:16 WIB
Penerapan Pancasila di Masa Orde Lama
Presiden Soekarno/Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang dijadikan pedoman bernegara.

Namun, penerapannya dalam kehidupan bernegara selalu berbeda dari masa ke masa. Pada saat orde lama sejak 1945 sampai 1966, Pancasila menyesuaikan dengan kebijakan Presiden Soekarno.

Salah satu faktor yang menyebabkan dinamika penerapan Pancasila pada setiap periodenya, karena adanya perubahan kebijakan pada pemerintahan.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengalami berbagai proses penerapan yang berbeda di setiap masanya.

Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Lama

 

1. Demokrasi Parlementer

Pada periode demokrasi parlementer pada tahun 1945 hingga 1950.

Pada saat itu, persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia masih tinggi karena menghadapi Belanda yang ingin masih mempertahankan jajahannya di Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia ingin mempertahankan kedaulatannya dengan cara mengusir penjajah.

Pada demokrasi ini seorang presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara. Sedangkan, kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri

2. Demokrasi Liberal

 

Pada periode tahun 1950 hingga 1955, demokrasi liberal ini menekankan pada hak-hak individu yang diperoleh.

Pada masa demokrasi liberal, bermunculan berbagai aksi pemberontakan, seperti Republik Maluku Selatan (RMS), PRRI, dan Permesta yang ingin melepaskan diri dari NKRI.

Pada tahun 1955 demokrasi berjalan lebih baik dari sebelumnya, karena terlaksananya pemilihan umum yang dianggap paling demokratis.

Anggota konstituante tidak dapat menyusun Undang-Undang dasar seperti yang diharapkan.

Hal tersebut menyebabkan menimbulnya krisis politik, ekonomi, dan keamanan.

3. Demokrasi Terpimpin

Selajutnya, ada demokrasi terpimpin dengan periode pada tahun 1956 hingga 1965.

Pada saat masa ini, demokrasi tak berada pada kekuasaan rakyat seperti dari nilai pancasila yang diterapkan.

Kepemimpinan juga dipegang penuh oleh Presiden Soekarno melalui dekrit Presiden tahun 1959.

Faktor inilah yang menyebabkan penyimpangan penafsiran terhadap pancasila. Mengakibatkan Presiden Soekarno menjadi presiden yang otoriter.

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement