Persidangan PPKI dilakukan sebanyak tiga kali pada tanggal, 18, 19, 22 Agustus 1945 dan menghasilkan beberapa keputusan yang baik bagi negara Indonesia.
Berikut Okezone.com telah merangkum mengenai waktu persidangan PPKI dan hasil sidang.
Sidang pertama 18 Agustus 1945
Sehari setelah berlangsungnya kemerdekaan Indonesia, pada 18 Agsutus 1945 PPKI Berhasil mengasahkan:
1. Mengesahkan Undang-Undang dasar 1945
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
3. Membuat Komite Nasional Untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR