JOMBANG - Puluhan wali siswa dari sejumlah SMA dan SMK Negeri beramai-ramai mendatangi kantor cabang dinas pendidikan di Kota Jombang, Jawa Timur, Senin siang (12/9/2022) yang lalu.
Mereka mengadukan nasib putra-putrinya yang diancam tidak boleh mengikuti ujian hanya gara-gara belum mampu melunasi uang gedung maupun SPP perbulan di sekolahnya.
Menurut mereka, selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menjami dan menggratiskan biaya sekolah di seluruh sekolah Negeri milik pemerintah.
Namun praktinya, sekolah-sekolah tersebut tetap menarik uang dari wali siswa dengan berbagai dalih seperti uang gedung, uang sumbangan, uang infaq, dan lain-lain.
Jumlahnya pun bervariasi dan tidak sedikit. Bahkan mencapai Rp3 juta per tahun per siswanya.
Sekolah selalu berdalih penarikan sumbangan bersifat sukarela dan sudah ada persetujuan dari komite sekolah. Namun, pelaksanaan penarikan uang tersebut bersifat memaksa.
Terbukti banyak siswa yang belum mampu melunasi berbagai pungutuan yang dikenakan diancam tidak boleh mengikuti ujian sekolah.
Para wali siswa ini menuntut Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Jombang untuk menindak tegas sekolah-sekolah 'nakal' tersebut dan menghentikan praktik pungli yang dilakukan terhadap siswa dengan berbagai alasannya.
"Karena itu, tujuan saya ke sini adalah menghilangkan pungli-pungli yang seperti itu. Jadi ini sudah pungli, bukan lagi sumbangan." jelas M Fatah Rohim selaku Koordinator Warga.
"(Alasan) ini yang belum jelas. Kalau tiap tahun ada uang gedung terus, nah ini untuk apa? Gedung ini sudah ada, tapi tiap tahun untuk ajang punglinya itu," tambahnya.
Terhadap aduan wali siswa tersebut, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Jombang berjanji akan segera menindaklanjutinya.
Cabang Dinas Pendidikan juga akan memanggil seluruh Kepala Sekolah yang dilaporkan melakukan pungli terhadap siswanya.
"Kalau masih ada sekolah yang seperti itu, laporkan ke kami. Kami siap membantu," ucap Sri Hartati Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang.
"Cabang Dinas Pendidikan tidak mentolerir kalau ada pungli. Jadi tidak boleh adanya pungutan liar. Kalau ada seperti itu, silakan kami, kami siap menindaklanjutinya," tutupnya.
(Natalia Bulan)