JAKARTA - Pemerintah mengubah tata cara seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Termasuk untuk seleksi nasional berdasarkan jalur prestasi.
Aturan baru ini sebenarnya sangat relevan dengan kurikulum merdeka yang sudah diluncurkan oleh Kemendikbudristek.
Kini, siswa yang sekolahnya masih menerapkan Kurikulum 2013 baik jurusan IPA, IPS, maupun Bahasa bisa memilih prodi kuliah lintas bidang dengan mapel pendukung dari prodi yang dituju. Misalnya, anak yang sekolahnya di jurusan IPS kini bisa daftar untuk kuliah di program studi kedokteran.Â
Untuk itu, Kemdikbudristrek pun telah mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Prodi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Ada beberapa hal yang ditekankan dalam aturan ini, antara lain:
- Mata pelajaran pada jenjang pendidikan menengah yang merupakan mata pelajaran pendukung menjadi fokus dari program ini.
- Mata pelajaran pendukung tersebut merupakan salah satu komponen seleksi nasional berdasarkan prestasi.
- Mata pelajaran pada jenjang pendidikan menengah merupakan mata pelajaran yang terdapat dalam Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013.
- Salah satu komponen seleksi nasional berdasarkan prestasi dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi dengan rentang bobot penilaian 0% sampai dengan 50%.
- Komponen dalam Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi termasuk kriteria dan penetapan hasil kelulusan seleksi nasional berdasarkan prestasi pada program peminatan matematika dan ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa yang menggunakan Kurikulum 2013 ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri.
Follow Berita Okezone di Google News