2. SNMPTN terbaru
Mekanisme jalur SNMPTN sebelumnya siswa akan menentukan pilihan program studi dengan dibatasi berdasarkan jurusan IPA atau IPS.
Serta hanya mata pelajaran tertentu saja yang dipertimbangkan atau angka dalam mapel tersebut dalam seleksi.
Hal inilah yang dinilai Nadiem Makarim sebagai masalah bagi peserrta didik. Pasalnya, siswa jadi tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya.
Oleh karena itu mekanisme pemeringkatan dalam SNMPTN diubah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 Pasal 5 (yang disahkan per 5 September 2022).
Pemeringkatan SNMPTN dilakukan berdasarkan 2 komponen yaitu:
1. Komponen pertama, yang dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50% dari bobot penilaian
2. Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50% dari bobot penilaian.