Perbedaan peluang dan kesempatan itu tentu menjadi kekhawatiran lulusan para sarjana hukum dari kampus Islam. "Kami hanya ada di dua slot CPNS saja yakni Kemenag dan MA. Di MA, kami hanya visa menjadi hakim Pengadilan Agama (PA) saja," terang Afham.
Afham menyatakan ada tiga aspirasi yang diharapkan bisa diperjuangkan oleh LaNyalla. Pertama, kata dia, memberikan kedudukan, peluang dan kesempatan yang sama dengan jumlah kuota yang seimbang di prasyarat pencalonan CPNS.
"Kedua, memberikan persyaratan yang seimbang dan penyamarataan gelar SH pada setiap lulusan kampus PTKIN agar tidak terjadi diskriminasi," ujar Afham.
Ketiga, adanya pemberian jaminan bagi setiap lulusan PTKIN yang notabene lulusan kampus Islam untuk bisa masuk instansi pemerintah manapun sesuai gelar.