BANDUNG - Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (PJIH) berhasil mendapatkan indeksasi dari Scopus.
Sebagai salah satu jurnal pionir di FH, PJIH pun tercatat sebagai jurnal pertama di lingkungan Unpad dan jurnal hukum ke-12 di Indonesia yang dapat predikat jurnal internasional bereputasi.
Dikutip dari laman resmi Unpad, hal ini diungkapkan oleh Pemimpin Redaksi PJIH, Dr. Irawati Handayani, S.H.,LLM., bahwa informasi terindeksnya PJIH disampaikan langsung oleh tim Content Selection and Advisory Board (CSAB) Scopus pada 13 April 2022 yang lalu.
Indeksasi itu diperoleh setelah melalui penilaian kelayakan dari awal 2022.
“Salah satu penilaian penting dari CSAB menyatakan bahwa PJIH merupakan salah satu jurnal yang mempunyai ciri khas tersendiri yang memuat artikel-artikel yang provoking dalam bahasa Inggris, terutama mengenai isu-isu hukum internasional secara umum disertai berbagai artikel yang khusus berkaitan dengan Indonesia,” ujar Irawati dalam rilis.
PJIH sendiri merupakan revitalisasi dari Majalah Padjadjaran yang dibentuk pada 1957 dengan pimpinan redaksi saat itu adalah Profesor Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LLM.