Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Unej Segera Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Natalia Bulan , Jurnalis-Minggu, 12 Juni 2022 |08:10 WIB
Unej Segera Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Kegiatan kampanye pencegahan pelecehan seksual Unej/Antara
A
A
A

Menurutnya peraturan rektor itu bentuk pelaksanaan dari Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Ia berharap adanya kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di kampus Tegalboto oleh PSG akan meningkatkan pemahaman keluarga besar Unej tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan seksual.

"Dalam dua tahun perjalanan PSG Unej, masih banyak mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan yang minim informasi dan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual, padahal Unej bertekad menjadi kampus tanpa kekerasan seksual," demikian Linda Dwi Eriyanti.

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement